Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas online melalui transfer pulsa seluler. Dalam satu hari, ditemukan transaksi transfer pulsa yang mencapai Rp2 miliar. Menkominfo meragukan bahwa nominal sebesar itu digunakan untuk keperluan telepon biasa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru berupa pembatasan transfer pulsa seluler menjadi Rp 1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di dunia maya.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan transfer pulsa untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transaksi yang tidak wajar. Mari kita dukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.