Seorang wanita lanjut usia berusia 82 tahun, berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) siang. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan lansia sebagai korban. Pelaku, yang masih muda, mencuri uang lansia, memanfaatkan situasi untuk mengambil uang dalam jumlah besar dari korban yang tidak berdaya. Uang sebesar Rp 100 juta tersebut kemudian digunakan untuk berjudi online, sebuah aktivitas yang semakin marak di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi target kejahatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang tua kita.
Video menarik lainnya
-
(in) Di Sumedang Suami Nekat Habisi Nyawa Istri Demi Lunasi Hutang
-
(in) Terobsesi Judi Online, Dua Sahabat Nekat Gasak 12 Minimarket di Lampung
-
(in) Tragedi Sumedang, Kecanduan Judi Online Berujung Suami Bunuh Istri
-
(in) Polda Jambi Tangkap Admin Instagram Karena Promosi Judi Online
-
(in) Modus Baru Bandar Judi Online: Bisnis Legal Jadi Tameng Pencucian Uang