Seorang wanita lanjut usia berusia 82 tahun, berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) siang. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan lansia sebagai korban. Pelaku, yang masih muda, mencuri uang lansia, memanfaatkan situasi untuk mengambil uang dalam jumlah besar dari korban yang tidak berdaya. Uang sebesar Rp 100 juta tersebut kemudian digunakan untuk berjudi online, sebuah aktivitas yang semakin marak di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi target kejahatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang tua kita.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…