Video Bahasa Indonesia

(in) 3 Pemuda Ditangkap karena Terlibat Transaksi dan Promosi Judi Online

Shares
  • Tiga remaja (WA, AM, MF) ditangkap terkait judi online
  • Penangkapan di tiga lokasi: Sopeng, Makassar, dan Goa
  • Pelaku menggunakan media sosial untuk transaksi dan promosi
  • Keuntungan mencapai puluhan juta Rupiah per bulan
  • Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal R miliar
  • Pelaku mengendorse tiga situs judi online melalui Instagram
  • Keuntungan dari endorse sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan

Cerita Lengkap

Tiga remaja yang terlibat transaksi dan promosi judi online ini masing-masing berinisial WA, AM, dan juga MF. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda:

Satu di Kabupaten Sopeng
Lainnya di Makassar
Dan juga Goa

Para pelaku menggunakan media sosial untuk bertransaksi hingga mempromosikan judi online. Dari hasil judi online ini, para pelaku meraup keuntungan hingga puluhan juta Rupiah per bulannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Dari kedua pelaku tersebut, kami dapati ada tiga-tiga situs judi online yang pelaku endorse.
Di mana eh pelaku dapat, eh apa namanya, di Instagram ya, melalui Instagramnya berhubung atau berkomunikasi dengan admin-admin dari situs online tersebut.

Kami sampaikan bahwasanya untuk sementara endorse yang kami amankan dan sedang dilaksanakan juga penyidikan dan pengejaran terhadap admin maupun situs judi tersebut.

Kemudian dari hasil endorse tersebut, pelaku tersebut pelaku dapat memperoleh keuntungan ya, itu sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan dari situs judi online tersebut.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

1 day ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

1 day ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

1 day ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

2 days ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago