Tiga remaja yang terlibat transaksi dan promosi judi online ini masing-masing berinisial WA, AM, dan juga MF. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda:
Satu di Kabupaten Sopeng
Lainnya di Makassar
Dan juga Goa
Para pelaku menggunakan media sosial untuk bertransaksi hingga mempromosikan judi online. Dari hasil judi online ini, para pelaku meraup keuntungan hingga puluhan juta Rupiah per bulannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.
Dari kedua pelaku tersebut, kami dapati ada tiga-tiga situs judi online yang pelaku endorse.
Di mana eh pelaku dapat, eh apa namanya, di Instagram ya, melalui Instagramnya berhubung atau berkomunikasi dengan admin-admin dari situs online tersebut.
Kami sampaikan bahwasanya untuk sementara endorse yang kami amankan dan sedang dilaksanakan juga penyidikan dan pengejaran terhadap admin maupun situs judi tersebut.
Kemudian dari hasil endorse tersebut, pelaku tersebut pelaku dapat memperoleh keuntungan ya, itu sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan dari situs judi online tersebut.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…