Pemirsa, ketagihan judi online slot, seorang pemuda nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar. Pelaku pencuri motor ditangkap dan digiring ke Mapolsek bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.
Pelaku bernama Sultan, warga Jalan Batua Raya di Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Diamankan Unit Resmob Polsek Panakukang setelah dalam aksinya terekam CCTV melakukan pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi amankan dua unit motor hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal saat interogasi, pelaku mengaku telah 9 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar. Umumnya sepeda motor hasil curian itu dijual dengan harga bervariasi, paling rendah di harga Rp2 juta. Sementara hasil penjualan sepeda motor yang dilakukan seorang diri dihabiskan untuk bermain judi online.
Modus operasi yang dilakukan dalam aksinya dengan menyasar sepeda motor yang lupa dicabut kuncinya oleh pemilik kendaraan saat terparkir. Hingga kini polisi masih mencari delapan sisa sepeda motor hasil curian pelaku yang telah dijual di luar wilayah Kota Makassar, di antaranya di Kabupaten Pangkep.
Polisi: “Sudah berapa motor dicuri?”
Pelaku: “Delapan, Pak.”
Polisi: “Delapan atau sembilan?”
Pelaku: “Sembilan, Pak.
Polisi: “Cara mencuri motor itu bagaimana?”
Pelaku: “Yang ada kuncinya.”
Polisi: “Itu rata-rata harga berapa?”
Pelaku: “Paling tinggi 3 juta, paling rendah 2 juta.”
Polisi: “Untuk apa?”
Pelaku: “Judi online.”
Petugas Polisi: “Berdasarkan dari laporan yang kami terima dan rekaman CCTV yang kami dapatkan di TKP, kami berhasil mengamankan lelaki yang diduga kuat pelaku berinisial S di tempat persembunyiannya di Batua, Kecamatan Panakukang, tepatnya di Jalan Batua Raya. Adapun dari hasil kegiatan yang kami lakukan, bahwa pada saat kami mengamankan pelaku, kami menemukan dua barang bukti, dua sepeda motor hasil dari kejahatan pelaku, yang mana pelaku melakukan aksinya pada saat motor atau kendaraan tersebut terparkir dan ditinggal kunci oleh pemiliknya atau korban.”
Narator: Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun lamanya.
Dari Kota Makassar, Muhamad Turbono S melaporkan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…