- Polda Kalbar menemukan penggiat media sosial yang mempromosikan judi online.
- Polda Kalbar akan mengambil tindakan tegas jika promosi judi online terus berlanjut.
- Sejumlah penggiat media sosial di Kalbar telah dipantau karena keterkaitan dengan iklan judi online.
- Pihak kepolisian telah memberikan peringatan keras untuk mencegah promosi judi online.
- Penggiat media sosial yang masih nekat mempromosikan judi online dapat terancam Undang-Undang ITE.
- Ancaman hukuman: pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga 10 miliar.
Cerita Lengkap
Ya, pemirsa, Polda menemukan penggiat media sosial atau selebgram yang promosikan judi online atau judol. Polda Kalbar akan mengambil tindakan tegas jika penggiat media sosial tersebut masih nekat mempromosikan judi online tersebut.
Kabis Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa saat ini ada penggiat media sosial di Kalbar yang mempromosikan judi online. Meski tidak merinci jumlah akun dan penggiat media sosial, Petit menyampaikan bahwa ada sejumlah penggiat medsos yang telah dipantau atas keterkaitan dengan konten berbau iklan judi online.
Pihaknya sudah memeriksa dan memperingatkan penggiat medsos tersebut agar tidak lagi mempromosikan judi online. Pihaknya juga telah memberikan peringatan keras untuk mencegah penyebaran promosi judi online melalui influencer di wilayah Kalbar. Petit bahkan menekankan bahwa hasil promosi judi online tidak sebanding dengan pertanggungjawabannya secara hukum.
“Saya ingatkan kembali, ini memang sudah terpantau dari beberapa selebgram yang ada di media sosial. Namun, apabila masih, mohon maaf, dengan sangat terpaksa akan kita tindak,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Ia menegaskan bahwa penggiat media sosial yang masih nekat mempromosikan judi online dapat terancam Undang-Undang ITE, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 miliar.
Video menarik lainnya
-
Dua Selebgram Jambi Ditangkap karena Promosi Judi Online
-
(in) Selebgram Wonogiri Ditangkap karena Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
-
(in) Selebgram Wonogiri Promosi Judi Online Ditangkap Polisi
-
(in) Langkah Menteri Baru Meutya Hafid Berantas Judi Online Hingga Tuntas
-
(in) Selebgram Bogor Promosikan Judi Online Terancam Hukuman 10 Tahun