Video Bahasa Indonesia

(in) Polda Kalbar Pantau Selebgram yang Promosikan Judi Online

Shares
  • Polda Kalbar menemukan penggiat media sosial yang mempromosikan judi online.
  • Polda Kalbar akan mengambil tindakan tegas jika promosi judi online terus berlanjut.
  • Sejumlah penggiat media sosial di Kalbar telah dipantau karena keterkaitan dengan iklan judi online.
  • Pihak kepolisian telah memberikan peringatan keras untuk mencegah promosi judi online.
  • Penggiat media sosial yang masih nekat mempromosikan judi online dapat terancam Undang-Undang ITE.
  • Ancaman hukuman: pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga 10 miliar.

Cerita Lengkap

Ya, pemirsa, Polda menemukan penggiat media sosial atau selebgram yang promosikan judi online atau judol. Polda Kalbar akan mengambil tindakan tegas jika penggiat media sosial tersebut masih nekat mempromosikan judi online tersebut.

Kabis Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa saat ini ada penggiat media sosial di Kalbar yang mempromosikan judi online. Meski tidak merinci jumlah akun dan penggiat media sosial, Petit menyampaikan bahwa ada sejumlah penggiat medsos yang telah dipantau atas keterkaitan dengan konten berbau iklan judi online.

Pihaknya sudah memeriksa dan memperingatkan penggiat medsos tersebut agar tidak lagi mempromosikan judi online. Pihaknya juga telah memberikan peringatan keras untuk mencegah penyebaran promosi judi online melalui influencer di wilayah Kalbar. Petit bahkan menekankan bahwa hasil promosi judi online tidak sebanding dengan pertanggungjawabannya secara hukum.

“Saya ingatkan kembali, ini memang sudah terpantau dari beberapa selebgram yang ada di media sosial. Namun, apabila masih, mohon maaf, dengan sangat terpaksa akan kita tindak,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Ia menegaskan bahwa penggiat media sosial yang masih nekat mempromosikan judi online dapat terancam Undang-Undang ITE, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 miliar.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

ART di Kendari Nekat Curi Emas Majikan Karena Judi Online

Asisten rumah tangga di Kendari mencuri emas majikan Rp60 juta untuk judi online. Pelaku kabur…

11 hours ago

ART di Kendari Mencuri Emas Majikan Karena Kecanduan Judi Online

Seorang asisten rumah tangga/ART di Kendari nekat mencuri emas majikannya senilai Rp 60 juta untuk…

16 hours ago

Christian Bin Posin Hwat, Pemain Judi Online di Surabaya Terjerat Pasal 303 KUHP

Christian Bin Posin Hwat warga Surabaya jadi terdakwa kasus judi online melalui betnation77.com. Diancam hukuman…

18 hours ago

Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…

2 days ago

Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi

Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…

2 days ago

Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Sistem Judi Online di Bantul dengan Lima Tersangka

Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…

2 days ago