Video Bahasa Indonesia

(in) Polisi Tangkap Pria Pecandu Judi Online yang Mencuri Motor Tetangga di Medan

Shares
  • Tedi Rahmatsah (21) ditangkap di rumahnya di Medan
  • Pelaku mencuri motor tetangga dengan bantuan temannya, Ricky Rotama
  • Motor dijual Rp1.900.000 untuk judi online dan beli narkoba
  • Polisi masih memburu penadah motor
  • Pelaku sudah dua kali beraksi di Perbaungan dan Medan
  • Ancaman hukuman 9 tahun penjara (Pasal 363 KUHP)

Cerita Lengkap

Tedi Rahmatsah, pria pecandu judi online, diringkus polisi di rumahnya di Jalan Bajak 5 Kota Medan. Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap usai membongkar rumah tetangganya sendiri untuk mencuri sepeda motor korban.

Dalam kasus ini pelaku tidak sendiri karena turut dibantu satu temannya yakni Ricky Rotama yang juga diringkus polisi.

Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi Faidir menyebut sebelum menjalankan aksinya pelaku sudah lebih dulu memantau rumah korban. Pelaku memanfaatkan kondisi pintu rumah korban yang tidak dilengkapi kunci berlapis, sehingga pelaku mudah masuk ke rumah korban saat korban tertidur.

Sepeda motor milik korban kemudian dijual seharga Rp1.900.000 dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online, serta membeli narkoba.
Kini Kepolisian sedang memburu satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah sepeda motor.

Polisi: “Mengakui ee yaitu untuk main slot judi ya dan sekali lagi dan juga membeli paket hemat sabu sudah.”
Pewawancara: “Seberapa sering mereka ini beraksi?”
Polisi: “Pengakuan dari kita sudah dua kali ya, yang satu di Perbaungan mencuri ya. Yang yang dua di Medan.”
Pewawancara: “Sudah pernah dipenjara sebenarnya?”
Polisi: “Penjara baru ini ketahuan ya, baru ini. Jadi nanti untuk di Perbaungan kembangkan lagi.”

Para pelaku terancam akan dipenjara maksimal selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Tim liputan Kompas TV Medan Sumatera Utara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

18 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

20 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago