Tedi Rahmatsah, pria pecandu judi online, diringkus polisi di rumahnya di Jalan Bajak 5 Kota Medan. Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap usai membongkar rumah tetangganya sendiri untuk mencuri sepeda motor korban.
Dalam kasus ini pelaku tidak sendiri karena turut dibantu satu temannya yakni Ricky Rotama yang juga diringkus polisi.
Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi Faidir menyebut sebelum menjalankan aksinya pelaku sudah lebih dulu memantau rumah korban. Pelaku memanfaatkan kondisi pintu rumah korban yang tidak dilengkapi kunci berlapis, sehingga pelaku mudah masuk ke rumah korban saat korban tertidur.
Sepeda motor milik korban kemudian dijual seharga Rp1.900.000 dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online, serta membeli narkoba.
Kini Kepolisian sedang memburu satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah sepeda motor.
Polisi: “Mengakui ee yaitu untuk main slot judi ya dan sekali lagi dan juga membeli paket hemat sabu sudah.”
Pewawancara: “Seberapa sering mereka ini beraksi?”
Polisi: “Pengakuan dari kita sudah dua kali ya, yang satu di Perbaungan mencuri ya. Yang yang dua di Medan.”
Pewawancara: “Sudah pernah dipenjara sebenarnya?”
Polisi: “Penjara baru ini ketahuan ya, baru ini. Jadi nanti untuk di Perbaungan kembangkan lagi.”
Para pelaku terancam akan dipenjara maksimal selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Tim liputan Kompas TV Medan Sumatera Utara.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri tetapkan dua tersangka judi online, sita aset Rp530 miliar, termasuk 4.656 rekening dan…
Dua pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang untuk cuci uang. Polisi sita Rp530 miliar dan…
Susi Pudjiastuti kritik Cak Imin soal judi online dan desak pemerintah blokir aplikasi demi lindungi…
PPATK ungkap 71% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta, dengan Jawa Barat sebagai…
Bareskrim Polri menyita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari dua tersangka TPPU judi online…
Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus pencucian uang hasil judi online…