- PSSI meminta klub Liga Profesional hentikan kerjasama dengan pihak terkait perjudian
- Tiga klub (Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC) dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Klub-klub tersebut memajang logo sponsor yang diduga terkait judi online
- Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tentang perjudian
- LIB menegaskan tidak mengizinkan kerjasama dengan situs perjudian
Cerita Lengkap
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia meminta klub-klub peserta Liga Profesional Indonesia untuk menghentikan kerjasama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian. Hal tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan ke Bareskrim Polri Senin, 22 Agustus 2022, soal dugaan keterlibatan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi.
Yunus Nusi (Sekretaris Jenderal PSSI): “Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik sebelum ada hal-hal meresahkan. Kami menyarankan agar kerjasama ini dihentikan dahulu.”
PSSI juga memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya, Rio Johan, seorang pecinta bola dan dosen, melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 ke Bareskrim Polri terkait praktik perjudian dalam sepakbola. Tiga klub yang dilaporkan ke polisi adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Football Club. Ketiganya sama-sama memajang logo sponsor di jersey:
Persikabo bekerjasama dengan SBO Top, situs judi internasional cukup terkemuka
PSIS bekerjasama dengan Skor88.net
Arema berpartner dengan Bola88.net
Laporan tersebut terkait dugaan pidana mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE junto Pasal 303 KUHP.
LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerjasama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.
Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama LIB): “Sejak awal LIB berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor. LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.”
Video menarik lainnya
-
Pakar Keamanan Siber: Teknologi Memungkinkan Pemutusan Mudah Judi Online
-
(in) Gaya Hidup Mewah Oknum Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online
-
(in) Menko Hadi Tegas, Ancaman Judi Online Bisa Capai 900 Triliun
-
(in) 3 Kantor Dibobol Mantan Karyawan J&T demi Hasrat Judi Online
-
(in) Judi Online Jerat Bendahara, Skandal Korupsi Rp1 Miliar di BKAD Toraja Utara