Video Bahasa Indonesia

PSSI Minta Klub Liga Profesional Hentikan Kerjasama dengan Pihak Terkait Perjudian

Shares
  • PSSI meminta klub Liga Profesional hentikan kerjasama dengan pihak terkait perjudian
  • Tiga klub (Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC) dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Klub-klub tersebut memajang logo sponsor yang diduga terkait judi online
  • Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tentang perjudian
  • LIB menegaskan tidak mengizinkan kerjasama dengan situs perjudian

Cerita Lengkap

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia meminta klub-klub peserta Liga Profesional Indonesia untuk menghentikan kerjasama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian. Hal tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan ke Bareskrim Polri Senin, 22 Agustus 2022, soal dugaan keterlibatan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi.

Yunus Nusi (Sekretaris Jenderal PSSI): “Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik sebelum ada hal-hal meresahkan. Kami menyarankan agar kerjasama ini dihentikan dahulu.”

PSSI juga memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.

Sebelumnya, Rio Johan, seorang pecinta bola dan dosen, melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 ke Bareskrim Polri terkait praktik perjudian dalam sepakbola. Tiga klub yang dilaporkan ke polisi adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Football Club. Ketiganya sama-sama memajang logo sponsor di jersey:

Persikabo bekerjasama dengan SBO Top, situs judi internasional cukup terkemuka
PSIS bekerjasama dengan Skor88.net
Arema berpartner dengan Bola88.net

Laporan tersebut terkait dugaan pidana mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE junto Pasal 303 KUHP.

LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerjasama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.

Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama LIB): “Sejak awal LIB berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor. LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

16 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago