Video Bahasa Indonesia

PSSI Minta Klub Liga Profesional Hentikan Kerjasama dengan Pihak Terkait Perjudian

Shares
  • PSSI meminta klub Liga Profesional hentikan kerjasama dengan pihak terkait perjudian
  • Tiga klub (Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC) dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Klub-klub tersebut memajang logo sponsor yang diduga terkait judi online
  • Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tentang perjudian
  • LIB menegaskan tidak mengizinkan kerjasama dengan situs perjudian

Cerita Lengkap

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia meminta klub-klub peserta Liga Profesional Indonesia untuk menghentikan kerjasama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian. Hal tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan ke Bareskrim Polri Senin, 22 Agustus 2022, soal dugaan keterlibatan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi.

Yunus Nusi (Sekretaris Jenderal PSSI): “Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik sebelum ada hal-hal meresahkan. Kami menyarankan agar kerjasama ini dihentikan dahulu.”

PSSI juga memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.

Sebelumnya, Rio Johan, seorang pecinta bola dan dosen, melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 ke Bareskrim Polri terkait praktik perjudian dalam sepakbola. Tiga klub yang dilaporkan ke polisi adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Football Club. Ketiganya sama-sama memajang logo sponsor di jersey:

Persikabo bekerjasama dengan SBO Top, situs judi internasional cukup terkemuka
PSIS bekerjasama dengan Skor88.net
Arema berpartner dengan Bola88.net

Laporan tersebut terkait dugaan pidana mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE junto Pasal 303 KUHP.

LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerjasama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.

Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama LIB): “Sejak awal LIB berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor. LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

7 hours ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

12 hours ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

2 days ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

3 days ago