Video Bahasa Indonesia

PSSI Minta Klub Liga Profesional Hentikan Kerjasama dengan Pihak Terkait Perjudian

Shares
  • PSSI meminta klub Liga Profesional hentikan kerjasama dengan pihak terkait perjudian
  • Tiga klub (Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC) dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Klub-klub tersebut memajang logo sponsor yang diduga terkait judi online
  • Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tentang perjudian
  • LIB menegaskan tidak mengizinkan kerjasama dengan situs perjudian

Cerita Lengkap

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia meminta klub-klub peserta Liga Profesional Indonesia untuk menghentikan kerjasama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian. Hal tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan ke Bareskrim Polri Senin, 22 Agustus 2022, soal dugaan keterlibatan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi.

Yunus Nusi (Sekretaris Jenderal PSSI): “Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik sebelum ada hal-hal meresahkan. Kami menyarankan agar kerjasama ini dihentikan dahulu.”

PSSI juga memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.

Sebelumnya, Rio Johan, seorang pecinta bola dan dosen, melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 ke Bareskrim Polri terkait praktik perjudian dalam sepakbola. Tiga klub yang dilaporkan ke polisi adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Football Club. Ketiganya sama-sama memajang logo sponsor di jersey:

Persikabo bekerjasama dengan SBO Top, situs judi internasional cukup terkemuka
PSIS bekerjasama dengan Skor88.net
Arema berpartner dengan Bola88.net

Laporan tersebut terkait dugaan pidana mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE junto Pasal 303 KUHP.

LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerjasama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.

Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama LIB): “Sejak awal LIB berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor. LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

1 day ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

1 day ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago