Video Bahasa Indonesia

PSSI Minta Klub Liga Profesional Hentikan Kerjasama dengan Pihak Terkait Perjudian

Shares
  • PSSI meminta klub Liga Profesional hentikan kerjasama dengan pihak terkait perjudian
  • Tiga klub (Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC) dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Klub-klub tersebut memajang logo sponsor yang diduga terkait judi online
  • Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tentang perjudian
  • LIB menegaskan tidak mengizinkan kerjasama dengan situs perjudian

Cerita Lengkap

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia meminta klub-klub peserta Liga Profesional Indonesia untuk menghentikan kerjasama dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perjudian. Hal tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan ke Bareskrim Polri Senin, 22 Agustus 2022, soal dugaan keterlibatan beberapa klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan perusahaan judi.

Yunus Nusi (Sekretaris Jenderal PSSI): “Di sepakbola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik sebelum ada hal-hal meresahkan. Kami menyarankan agar kerjasama ini dihentikan dahulu.”

PSSI juga memastikan akan memanggil tiga klub yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perjudian untuk meminta klarifikasi.

Sebelumnya, Rio Johan, seorang pecinta bola dan dosen, melaporkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 ke Bareskrim Polri terkait praktik perjudian dalam sepakbola. Tiga klub yang dilaporkan ke polisi adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Football Club. Ketiganya sama-sama memajang logo sponsor di jersey:

Persikabo bekerjasama dengan SBO Top, situs judi internasional cukup terkemuka
PSIS bekerjasama dengan Skor88.net
Arema berpartner dengan Bola88.net

Laporan tersebut terkait dugaan pidana mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE junto Pasal 303 KUHP.

LIB dan PSSI sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah bermitra atau ikut dalam kerjasama klub dengan pihak yang diduga rumah judi tersebut.

Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama LIB): “Sejak awal LIB berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor. LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

1 day ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

1 day ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

1 day ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

1 day ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago