Serangan judi online kian mengkhawatirkan, menyusup hingga ke kalangan anak dan remaja. Data terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak dan remaja di Indonesia telah terpapar oleh bahaya ini. Fakta ini menggugah pertanyaan: seberapa serius negara melindungi rakyatnya dari ancaman besar ini? Mampukah negara menghadapi pengendali judi online?
Di tengah kekhawatiran publik, upaya penegak hukum, terutama Polri, dalam menindak para bandar besar masih sebatas wacana. Sebulan lalu, empat nama besar disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi judi online, namun hingga kini tindakan nyata belum terlihat.
Pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani, yang menyebut adanya sosok berinisial ‘T’ sebagai pengendali utama, semakin memicu tanda tanya. Laporan ini telah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023, namun tak ada tindak lanjut yang nyata hingga saat ini. Apakah ‘Mr T’ memang begitu kuat sehingga hukum pun tak mampu menjamahnya? Lalu, di mana keberanian negara untuk menghadapinya?
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…