Serangan judi online kian mengkhawatirkan, menyusup hingga ke kalangan anak dan remaja. Data terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak dan remaja di Indonesia telah terpapar oleh bahaya ini. Fakta ini menggugah pertanyaan: seberapa serius negara melindungi rakyatnya dari ancaman besar ini? Mampukah negara menghadapi pengendali judi online?
Di tengah kekhawatiran publik, upaya penegak hukum, terutama Polri, dalam menindak para bandar besar masih sebatas wacana. Sebulan lalu, empat nama besar disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi judi online, namun hingga kini tindakan nyata belum terlihat.
Pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani, yang menyebut adanya sosok berinisial ‘T’ sebagai pengendali utama, semakin memicu tanda tanya. Laporan ini telah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023, namun tak ada tindak lanjut yang nyata hingga saat ini. Apakah ‘Mr T’ memang begitu kuat sehingga hukum pun tak mampu menjamahnya? Lalu, di mana keberanian negara untuk menghadapinya?
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…