Serangan judi online kian mengkhawatirkan, menyusup hingga ke kalangan anak dan remaja. Data terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak dan remaja di Indonesia telah terpapar oleh bahaya ini. Fakta ini menggugah pertanyaan: seberapa serius negara melindungi rakyatnya dari ancaman besar ini? Mampukah negara menghadapi pengendali judi online?
Di tengah kekhawatiran publik, upaya penegak hukum, terutama Polri, dalam menindak para bandar besar masih sebatas wacana. Sebulan lalu, empat nama besar disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi judi online, namun hingga kini tindakan nyata belum terlihat.
Pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani, yang menyebut adanya sosok berinisial ‘T’ sebagai pengendali utama, semakin memicu tanda tanya. Laporan ini telah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023, namun tak ada tindak lanjut yang nyata hingga saat ini. Apakah ‘Mr T’ memang begitu kuat sehingga hukum pun tak mampu menjamahnya? Lalu, di mana keberanian negara untuk menghadapinya?
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…