Serangan judi online kian mengkhawatirkan, menyusup hingga ke kalangan anak dan remaja. Data terbaru dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak dan remaja di Indonesia telah terpapar oleh bahaya ini. Fakta ini menggugah pertanyaan: seberapa serius negara melindungi rakyatnya dari ancaman besar ini? Mampukah negara menghadapi pengendali judi online?
Di tengah kekhawatiran publik, upaya penegak hukum, terutama Polri, dalam menindak para bandar besar masih sebatas wacana. Sebulan lalu, empat nama besar disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi judi online, namun hingga kini tindakan nyata belum terlihat.
Pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani, yang menyebut adanya sosok berinisial ‘T’ sebagai pengendali utama, semakin memicu tanda tanya. Laporan ini telah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023, namun tak ada tindak lanjut yang nyata hingga saat ini. Apakah ‘Mr T’ memang begitu kuat sehingga hukum pun tak mampu menjamahnya? Lalu, di mana keberanian negara untuk menghadapinya?
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.