Cerita Judi Online

(in) Terungkap, Jaringan Penjualan Rekening untuk Transaksi Judol

Shares

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan penjualan rekening yang digunakan sebagai penampungan transaksi judol. Pelaku berinisial “J” ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya, J menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan Rp1 juta per rekening yang diterbitkan, yang kemudian digunakan oleh sindikat tersebut.

Bareskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam jaringan penjualan rekening ini, pelaku pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan temuan mencengangkan: 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 10 telepon genggam dan 1 laptop. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam operasi sindikat yang melibatkan banyak korban dari kalangan ekonomi lemah.

Video menarik lainnya