Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan penjualan rekening yang digunakan sebagai penampungan transaksi judol. Pelaku berinisial āJā ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya, J menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan Rp1 juta per rekening yang diterbitkan, yang kemudian digunakan oleh sindikat tersebut.
Bareskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam jaringan penjualan rekening ini, pelaku pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan temuan mencengangkan: 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 10 telepon genggam dan 1 laptop. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam operasi sindikat yang melibatkan banyak korban dari kalangan ekonomi lemah.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…