Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan penjualan rekening yang digunakan sebagai penampungan transaksi judol. Pelaku berinisial āJā ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya, J menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan Rp1 juta per rekening yang diterbitkan, yang kemudian digunakan oleh sindikat tersebut.
Bareskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam jaringan penjualan rekening ini, pelaku pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan temuan mencengangkan: 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 10 telepon genggam dan 1 laptop. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam operasi sindikat yang melibatkan banyak korban dari kalangan ekonomi lemah.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…