Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam sindikat jaringan penjualan rekening yang digunakan sebagai penampungan transaksi judol. Pelaku berinisial āJā ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya, J menargetkan warga kurang mampu dengan imbalan Rp1 juta per rekening yang diterbitkan, yang kemudian digunakan oleh sindikat tersebut.
Bareskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam jaringan penjualan rekening ini, pelaku pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022. Penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan temuan mencengangkan: 449 kartu ATM, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 10 telepon genggam dan 1 laptop. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam operasi sindikat yang melibatkan banyak korban dari kalangan ekonomi lemah.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…