- Satgas pemberantasan judi daring menggelar rapat koordinasi dengan ormas keagamaan
- Rapat diadakan di kantor Kemenko PMK pada hari Selasa
- Ormas yang hadir: Walubi, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
- Judi daring menjadi perhatian pemerintah karena dampak buruknya terhadap masa depan bangsa
- Pemerintah mengajak komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penindakan judi daring
- Menko PMK Muhajir menekankan bahaya judi online bagi keutuhan bangsa
Cerita Lengkap
Informasi pertama pada siang ini, pemirsa. Satgas pemberantasan judi daring menggelar rapat koordinasi pencegahan perjudian daring bersama sejumlah ormas keagamaan di kantor Kemenko PMK pada Selasa lalu. Beberapa perwakilan ormas keagamaan yang hadir dalam rapat ini antara lain perwakilan Umat Buddha Indonesia atau Walubi, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
Menko PMK Muhajir menuturkan persoalan terkait judi daring saat ini menjadi perhatian pemerintah karena dikhawatirkan berdampak buruk untuk masa depan bangsa. Pemerintah melalui Satgas pemberantasan judi daring mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi daring.
“Intinya kita [mengajak] komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat-sangat meresahkan dan sangat membahayakan untuk keutuhan [bangsa],” ujar Menko PMK.
Video menarik lainnya
-
(in) Pengungkapan Jaringan Judi Online Lintas Negara dengan Transaksi Fantastis di Ciamis
-
(in) Jerat Digital OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Miliaran Rupiah Terancam
-
(in) Terobosan Kominfo Melumpuhkan Judi Online: Akses Turun 50% dalam Setahun
-
(in) Judi Online di Kamboja: Penyebab Ratusan Triliun Devisa Indonesia Bocor!
-
(in) OJK Bertindak Tegas, Pelaku Judi Online Terancam Blacklist dari Sektor Keuangan