Pada 14 Juni lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Dalam Kepres yang terdiri dari 15 pasal itu, diatur bahwa Satgas dipimpin oleh Menko Polhukam sebagai Ketua serta Menko PMK sebagai Wakil Ketua. Menkominfo diatur sebagai Ketua Harian dan Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.
Setelah adanya Satgas Judi Daring, apa saja tantangan ke depan untuk kerja mereka?
M. Nasir Kongah dari Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, sebelum ada Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, PPATK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan judi daring. Koordinasi tersebut masih terus dilakukan.
Nasir mengungkapkan bahwa ada uang aliran dana judi daring menembus Asia Tenggara, yakni ke luar negeri, yakni beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Sejauh ini, PPATK sudah memblokir 5.000 rekening yang terkait dengan judi daring. Akumulasi perputaran uang judi daring sampai Kuartal 1 2024 mencapai Rp600 triliun.
Adapun akumulasi perputaran uang judi daring selama 2023 mencapai Rp327 triliun atau 63% dari total akumulasi perputaran uang sejak 2017 yang mencapai Rp517 triliun.
Selama 2023, PPATK mencatat sedikitnya 3,29 juta masyarakat bermain judi daring dengan total deposit menembus Rp4,5 miliar.
Menurut pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring merupakan penajaman tugas kepolisian dalam memberantas judi. Namun karena medianya daring, maka melibatkan Menkominfo. Ia juga menyebut bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring akan memperkuat Polisi Siber. Ke depan, komunikasi akan lebih banyak menggunakan internet sehingga pengawasan penyalahgunaan judi daring harus dimaksimalkan.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…