Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili Kasum TNI membuka forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum (Babinkum) TNI dengan tema “Fenomena Judi Online Ditinjau dari Aspek Transaksi Elektronik, Keuangan Negara, dan Hukum.” Acara ini bertempat di selasar Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 18 September 2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irjen TNI, Kasum TNI menyampaikan bahwa FGD yang diselenggarakan Babinkum TNI, sebagai satuan yang terlibat dalam tim pencegahan judi online, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis bidang hukum, baik di lingkungan TNI maupun masyarakat secara umum. FGD ini juga bertujuan untuk menyamakan visi dan persepsi dalam penanganan tindak pidana judi online, sehingga diharapkan capaian tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan lebih optimal.
Kasum TNI menambahkan bahwa FGD ini merupakan sarana yang sangat strategis untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam fungsi pembinaan hukum TNI bersama staf terkait, untuk bersinergi dan bekerja sama dalam proses penegakan hukum disiplin. Sinergitas nyata dari seluruh stakeholder di bidang hukum dan staf terkait sangat diperlukan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan hukum militer, tanpa mengenyampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, JW Faradai dari Manajemen Penanganan Konten Negatif, Direktur Analisis dan Pemeriksaan 2 PPATK, Danang Triarttono, yang membahas dampak judi online terhadap keuangan negara, serta Jaksa dari Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Pool pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Peter Low, yang memberikan perspektif hukum dalam kejahatan internet gambling.
FGD ini diikuti oleh 320 partisipan secara daring dan luring, serta dihadiri oleh Aspers Panglima TNI, Kababinkum TNI, Orjen TNI, Kadilmiltama, Ketua STHM, Wakababinkum TNI, Waasintel Panglima TNI, dan Satsiber TNI. Turut hadir pula Dir Kumat, Kadis Kumal, Kadis Kumau, Kapus Lemasmil, serta para civitas akademika universitas di wilayah Jakarta. Demikian dilaporkan oleh reporter Ara00 dari Puspen TNI.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…