Video Bahasa Indonesia

(in) Bahaya Judi Online dan Ancaman Hukumnya

Shares
  • Judi online dapat dikenakan pidana
  • Pasal-pasal yang mengatur judi online:
  • Pasal 427 KUHP: penjara max 3 tahun atau denda
  • Pasal 27 ayat 2 UU ITE: penjara max 10 tahun atau denda
  • Pasal 45 ayat 2 UU ITE: penjara max 6 tahun dan/atau denda
  • Contoh kasus: pemuda 20 tahun di Surabaya ditangkap main judi online
  • Barang bukti: HP, screenshot permainan dan deposit
  • Ancaman hukuman: 10 tahun penjara (Pasal 303 KUHP)
  • Judi online merugikan diri sendiri

Cerita Lengkap

Ayo siapa di sini yang masih suka main judi online?

Hati-hati loh buat kamu yang suka main judi online, bahaya judi online bisa bikin kamu kena jerat pidana dan banyak pasal yang mengatur tentang judi online ini.

Beberapa pasal yang ngatur judi online itu ada:

Pasal 427 undang-undang KUHP yang menyatakan bahwa siapapun yang main judi tanpa izin bisa dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 50 juta.
Pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE yang menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk main judi tanpa izin bisa dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta.
Pasal 45 ayat 2 undang-undang ITE juga menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja mendistribusikan atau membuat judi online bisa diakses bisa dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Saya kasih contoh kasus:

Jadi ada seorang laki-laki berumur 20 tahun di Surabaya ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana permainan judi online slot jenis Gate of Olympus dengan uang sebagai taruhannya. Dengan deposit terakhir sebesar Rp100.000, nah pelaku ini mengalami kekalahan sebesar Rp50.000 dan sisa saldo yang masih ada di deposit ini sebesar Rp50.000 yang masih bisa digunakan untuk bermain judi online ini jenis Gate of Olympus.

Dari penangkapan itu Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

Satu buah HP merek Redmi tipe 6a warna hitam
Tiga lembar bukti screenshot permainan judi online
Satu lembar screenshot deposit
Dalam melakukan permainan judi online jenis Gate of Olympus ini, lalu atas perbuatannya ini dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Nah si pelaku ini diancam Hukuman kurungan selama 10 tahun.

Jadi buat teman-teman semua yang masih suka main judi online, yuk stop buat main judi online karena judi online ini enggak akan menguntungkan kamu, malah akan merugikan diri kamu sendiri.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago