Dua Pria Lampung Ditangkap Polisi. Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap PD (38 tahun) dan FN (23 tahun), warga Pesawahan, Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku ini telah melakukan puluhan kali pembobolan minimarket di wilayah Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya di wilayah hukum Lampung Selatan, tepatnya di Alfamart Rangai. Mereka melakukan aksi dengan menggunakan kunci berukuran delapan guna melepaskan baut dan membongkar atap minimarket. Setelah atap terbuka, pelaku masuk melalui plafon dan mencuri barang-barang di dalam minimarket.
Total terdapat tiga pelaku dalam kasus ini, namun satu pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bandar Lampung. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pegawai minimarket melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan saat ini ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…