Dua Pria Lampung Ditangkap Polisi. Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap PD (38 tahun) dan FN (23 tahun), warga Pesawahan, Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku ini telah melakukan puluhan kali pembobolan minimarket di wilayah Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya di wilayah hukum Lampung Selatan, tepatnya di Alfamart Rangai. Mereka melakukan aksi dengan menggunakan kunci berukuran delapan guna melepaskan baut dan membongkar atap minimarket. Setelah atap terbuka, pelaku masuk melalui plafon dan mencuri barang-barang di dalam minimarket.
Total terdapat tiga pelaku dalam kasus ini, namun satu pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bandar Lampung. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pegawai minimarket melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan saat ini ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung
Video menarik lainnya
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…