Permbacaan deklarasi 11 asosiasi dan perhimpunan pemberantasan judi online di Indonesia bersama Menkominfo.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, 11 asosiasi dan perhimpunan yang hadir hari ini, dan untuk dan atas nama penyelenggara sistem elektronik, dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyatakan komitmen untuk:
1. Melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan segala bentuk mekanisme pencegahan maupun mitigasi risiko yang diperlukan, baik dari aspek sumber daya manusia, tata kelola teknologi, dan kebijakan di lingkungan penyelenggara sistem elektronik secara berkala untuk memastikan sistem elektronik yang diselenggarakan tidak memfasilitasi kegiatan perjudian dalam jaringan atau dalam bentuk apapun.
2. Melaksanakan kampanye edukasi dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan perjudian daring sesuai anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktivitas penyelenggaraan sistem elektronik.
Mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian deklarasi kami, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.