Permbacaan deklarasi 11 asosiasi dan perhimpunan pemberantasan judi online di Indonesia bersama Menkominfo.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, 11 asosiasi dan perhimpunan yang hadir hari ini, dan untuk dan atas nama penyelenggara sistem elektronik, dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyatakan komitmen untuk:
1. Melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan segala bentuk mekanisme pencegahan maupun mitigasi risiko yang diperlukan, baik dari aspek sumber daya manusia, tata kelola teknologi, dan kebijakan di lingkungan penyelenggara sistem elektronik secara berkala untuk memastikan sistem elektronik yang diselenggarakan tidak memfasilitasi kegiatan perjudian dalam jaringan atau dalam bentuk apapun.
2. Melaksanakan kampanye edukasi dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan perjudian daring sesuai anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktivitas penyelenggaraan sistem elektronik.
Mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian deklarasi kami, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…