Permbacaan deklarasi 11 asosiasi dan perhimpunan pemberantasan judi online di Indonesia bersama Menkominfo.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, 11 asosiasi dan perhimpunan yang hadir hari ini, dan untuk dan atas nama penyelenggara sistem elektronik, dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyatakan komitmen untuk:
1. Melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan segala bentuk mekanisme pencegahan maupun mitigasi risiko yang diperlukan, baik dari aspek sumber daya manusia, tata kelola teknologi, dan kebijakan di lingkungan penyelenggara sistem elektronik secara berkala untuk memastikan sistem elektronik yang diselenggarakan tidak memfasilitasi kegiatan perjudian dalam jaringan atau dalam bentuk apapun.
2. Melaksanakan kampanye edukasi dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan perjudian daring sesuai anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktivitas penyelenggaraan sistem elektronik.
Mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian deklarasi kami, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…