- ASN Pemkab Toraja Utara berinisial HTA ditetapkan sebagai tersangka korupsi
- HTA menjabat sebagai bendahara BKAD Toraja Utara
- Kasus korupsi terkait penyalahgunaan dana BHR RPH Tahun Anggaran 2023
- Dana korupsi digunakan untuk judi online bola
- Kerugian negara mencapai hampir Rp1 miliar
- Tersangka mengaku sebagai pelaku tunggal
- HTA dikenakan pasal terkait tindak pidana korupsi
Cerita Lengkap
Cabang Kejaksaan Negeri Tanah Toraja di Rantepao menetapkan seorang ASN Pemkab Toraja Utara sebagai tersangka kasus korupsi. ASN berinisial HTA menjabat sebagai bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara. Tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bagi hasil retribusi atau BHR Rumah Potong Hewan (RPH) Tahun Anggaran 2023. HTA ditetapkan sebagai tersangka secara resmi di kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanah Toraja di Rantepao, Jalan Pasar Bolu Rantepao, poros Palopo-Toraja Utara, Sulawesi Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024 sore hari.
Kepala Cabang Kejaksaan Tanah Toraja di kota Rantepao, Alexander Tanah, mengatakan bahwa tersangka menggunakan dana dari hasil retribusi Rumah Potong Hewan untuk judi online bola. Setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan bahwa HTA menggelapkan uang dengan cara tidak menyetorkannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara.
Kronologi singkatnya, pada tahun 2023 sekitar bulan November, HTA sebagai bendahara umum telah memotong secara sepihak dan menyetorkan dana hasil korupsinya ke rekening pribadinya. Kerugian yang dialami oleh Pemkab Toraja Utara sekitar hampir Rp1 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tanah Toraja di kota Rantepao, tersangka mengaku sebagai pelaku tunggal.
Tersangka dikenakan pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan juncto pasal 8 ayat 18 terkait pemberantasan korupsi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke penjara sementara di Cabang Kejaksaan Negeri Tanah Toraja.
Video menarik lainnya
-
(in) Skandal Dana BOS: Ketika Pendidikan Jadi Taruhan Judi Online
-
(in) PPATK Mencatat Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online Capai Rp600 Triliun
-
(in) Penggelapan Uang untuk Judi Online, Polisi Tangkap Pelaku di Tengah Hutan
-
(in) Penangkapan Kaur Keuangan Desa Matang Terap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
-
(in) Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Capai Rp111 Juta!