- Judi online menyebar ke pelosok pedesaan
- Anak-anak dan perempuan juga terlibat dalam judi online
- Judi online merusak sendi kehidupan masyarakat
- Kasus bunuh diri, pembunuhan, dan korupsi dikaitkan dengan judi online
- Pemprov Maluku dan BIN Maluku mengeluarkan surat edaran untuk memberantas judi online
- Surat edaran ditujukan ke seluruh kabupaten/kota di Maluku
- Tujuannya menjadi pegangan bagi aparatur di wilayah untuk melarang judi online
Cerita Lengkap
Judi slot atau judi online merajalela tidak hanya di kalangan masyarakat perkotaan namun sudah merambah hingga ke masyarakat pelosok pedesaan. Judi online tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa namun juga dilakukan oleh anak-anak dan perempuan. Tentunya bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dapat merusak sendi kehidupan masyarakat. Kasus bunuh diri dan pembunuhan termasuk juga korupsi disinyalir akibat judi online.
Karena itu pemerintah provinsi Maluku bersama Badan Intelijen Negara daerah Maluku mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran ke seluruh kabupaten kota di Maluku untuk bersama-sama memberantas maraknya praktik judi online.
“Kita sudah menginisiasi mendorong Bapak pejabat gubernur untuk bersama-sama komitmen ataupun mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi kepemerintahan di Provinsi Maluku untuk sama-sama meniadakan atau memberantas judi online. Dengan harapan itu menjadikan pegangan bagi aparatur yang di wilayah-wilayah untuk melakukan larangan karena kita sadari itu sudah menjadi penyakit di lapisan masyarakat sampai ke tingkat bawah,” ujar narasumber.
Video menarik lainnya
-
(in) Maraknya Kasus Kriminal Akibat Judi Online Bikin Resah, Dari Pencurian hingga Pembunuhan
-
(in) Investigasi Buser: Rahasia Bandar Judi Online, Pejudi Rungkad
-
(in) Walikota Pekalongan Buka Suara: ‘Judi Online Hancurkan Keluarga, Mari Bersatu Melawannya!
-
(in) Judi Online Merajalela, Menjangkiti Pelosok Desa, Pemprov Maluku Keluarkan ‘Senjata’ Pamungkas
-
(in) Gelombang Judi Online Merajalela, Pemerintah Kerahkan Strategi Pemblokiran Masif