Sementara itu, Polresta Bogor menangkap dua orang pelaku yang merekrut selebgram jadi promotor judi online dan keduanya merupakan saudara kandung dengan inisial WR (25 tahun) dan ER (21 tahun). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa selain merekrut selebgram, WR juga menjadi admin 16 situs judi daring.
Setiap selebgram mendapatkan bonus sekali posting sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000. WR juga mendapatkan endorse dari situs judi daring untuk sekali posting sebesar Rp300.000. Selain mencari selebgram, WR juga membuat 15 akun Instagram palsu dengan tujuan meyakinkan selebgram lainnya untuk mengiklankan situs judi daring dengan diiming-imingi imbalan Rp500.000 hingga Rp1,5 juta sekali memposting.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…