Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin serius dalam menangani maraknya konten negatif di platform digital. Kali ini Kominfo ancam blokir Bigo Live setelah ditemukan ratusan akun yang menayangkan konten judi online dan pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengancam akan memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus bergerak cepat dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satunya dengan langkah yang diambil Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi untuk mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Teknologi Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Teknologi Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live. Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…