Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin serius dalam menangani maraknya konten negatif di platform digital. Kali ini Kominfo ancam blokir Bigo Live setelah ditemukan ratusan akun yang menayangkan konten judi online dan pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengancam akan memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus bergerak cepat dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satunya dengan langkah yang diambil Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi untuk mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Teknologi Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Teknologi Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live. Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…