- Kominfo menargetkan untuk menekan judi online semaksimal mungkin.
- Mayoritas pemain judi online berasal dari masyarakat ekonomi bawah.
- Dampak sosial judi online termasuk peningkatan kriminalitas, perceraian, dan angka bunuh diri.
- Dari 17 Juli hingga 10 September, Kominfo telah memblokir lebih dari 3,3 juta situs judi online.
- Jumlah pemblokiran meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
- Kominfo juga menutup sistem pembayaran untuk memutus akses ke judi online.
Cerita Lengkap
Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, asalamualaikum warahmatullahi.
Nah kalau soal judi online, target kita adalah menekan se apa sedratis mungkin e judi online di masyarakat karena menurut PPATK % pemain judi online ini adalah masyarakat ke bawah masyarakat dengan ekonomi ke bawah.
Sehingga dampak sosial yang ditimbulkan akibat dionan ini betul-betul ee menjadi ancaman serius bagi e kehidupan bermasyarakat kita. Kriminalitas pasih tinggi, perceraian meningkat, angka bunuh diri juga tinggi, sehingga tugas kita bersama untuk tidak menjadikan ruang digital kita ini bebas dari praktik-praktik yang bisa merugikan masyarakat atau rakyat itu.
Kalau soal pinjol dan judol serius sangat serius, selama 17 Juli hingga 10 September kemarin 3 juta situs diblokir dalam 2 bulan oleh kominfo.
Video menarik lainnya
-
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara
-
Tersangka Judol Komdigi,12 Pegawai Lindungi Situs Judi Online
-
Tersangka Judi Kominfo, 15 Pegawai Diduga Lindungi Situs Ilegal
-
Skandal 5.000 Situs Judi Online: 4.000 Diblokir, 1.000 Dipelihara dengan Bayaran Rp8 Juta per Situs?
-
Sindikat Judi Online di Kementerian Kominfo: Tersangka AK dan Tindak Pidana Pencucian Uang