Kecanduan judi online dan narkoba – Seorang mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali diamankan polisi. Kali ini pelaku berinisial M kembali beraksi melakukan pencurian di rumah warga. Aksi nekadnya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah uang dan barang berharga. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, satu buah handphone, dan satu buah dompet korban. Diduga pelaku melakukan aksinya karena kecanduan narkoba dan judi online.
“Anggota dalam hal ini tim opsional Modak itu mendapatkan informasi terkait mengenai masalah adanya kecurigaan handphone yang digunakan oleh salah satu orang yang dicurigai, di mana handphone tersebut merupakan hasil dari curian yang dilaporkan oleh saudara korban Mustam tersebut,” ujar petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diamankanlah seorang bernama N. Pada saat diamankan, N memberikan keterangan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dari saudara Ilham yang telah dibelinya. Kemudian berdasarkan informasi dari N, dilakukan pengejaran terhadap pelaku Ilham.
Saat ditangkap, Ilham menyampaikan bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, yaitu satu unit handphone dan sejumlah uang. Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Pangkal Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
Pria di Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online, membawa kabur motor tetangga hingga akhirnya…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…