Kecanduan judi online dan narkoba – Seorang mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali diamankan polisi. Kali ini pelaku berinisial M kembali beraksi melakukan pencurian di rumah warga. Aksi nekadnya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah uang dan barang berharga. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, satu buah handphone, dan satu buah dompet korban. Diduga pelaku melakukan aksinya karena kecanduan narkoba dan judi online.
“Anggota dalam hal ini tim opsional Modak itu mendapatkan informasi terkait mengenai masalah adanya kecurigaan handphone yang digunakan oleh salah satu orang yang dicurigai, di mana handphone tersebut merupakan hasil dari curian yang dilaporkan oleh saudara korban Mustam tersebut,” ujar petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diamankanlah seorang bernama N. Pada saat diamankan, N memberikan keterangan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dari saudara Ilham yang telah dibelinya. Kemudian berdasarkan informasi dari N, dilakukan pengejaran terhadap pelaku Ilham.
Saat ditangkap, Ilham menyampaikan bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, yaitu satu unit handphone dan sejumlah uang. Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Pangkal Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.