Video Bahasa Indonesia

(in) Lingkaran Setan: Mantan Napi Terjerat Lagi, Kecanduan Judi Online dan Narkoba

Shares
  • Mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali ditangkap atas kasus pencurian
  • Pelaku berinisial M mencuri uang dan barang berharga dari rumah warga
  • Barang bukti yang ditemukan: uang Rp1 juta, handphone, dan dompet korban
  • Pelaku diduga kecanduan narkoba dan judi online
  • Polisi menangkap dua orang terkait kasus ini: N (pembeli barang curian) dan Ilham (pelaku utama)
  • Kasus ditangani oleh Polres Kota Pangkal Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut

Cerita Lengkap

Kecanduan judi online dan narkoba – Seorang mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali diamankan polisi. Kali ini pelaku berinisial M kembali beraksi melakukan pencurian di rumah warga. Aksi nekadnya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah uang dan barang berharga. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, satu buah handphone, dan satu buah dompet korban. Diduga pelaku melakukan aksinya karena kecanduan narkoba dan judi online.

“Anggota dalam hal ini tim opsional Modak itu mendapatkan informasi terkait mengenai masalah adanya kecurigaan handphone yang digunakan oleh salah satu orang yang dicurigai, di mana handphone tersebut merupakan hasil dari curian yang dilaporkan oleh saudara korban Mustam tersebut,” ujar petugas kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, diamankanlah seorang bernama N. Pada saat diamankan, N memberikan keterangan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dari saudara Ilham yang telah dibelinya. Kemudian berdasarkan informasi dari N, dilakukan pengejaran terhadap pelaku Ilham.

Saat ditangkap, Ilham menyampaikan bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, yaitu satu unit handphone dan sejumlah uang. Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Pangkal Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

2 days ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago