- Kominfo memutus akses 3.277.834 konten judi online
- 25.500 sisipan judi di situs pendidikan dan 26.569 di situs pemerintah ditangani
- 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank terkait judi online diajukan untuk diblokir
- 20.770 keyword judi online dikirim ke Google dan 5.331 ke Meta
- Penurunan 50% akses ke situs judi online dan penurunan deposit hingga 34,49 triliun
- 4 juta pemain judi online di Indonesia, 80.000 di antaranya anak di bawah 10 tahun
- 11% pemain judi online berusia 10-20 tahun
- AFTECH berkolaborasi dengan fintech dan pemerintah melawan judi online
- Kampanye #StopJudolBareng-bareng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
Cerita Lengkap
Baik, kita beralih ke informasi berikutnya pemirsa. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses pada 3 juta lebih konten yang bermuatan judi online. Pemblokiran jutaan situs judol tersebut membuat jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga 34,49 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengklaim adanya penurunan signifikan terkait angka judi online di Indonesia. Menurut data terbaru Kementerian Komunikasi Informatika telah memutus akses pada 3.277.834 konten yang bermuatan judi. Selain itu, 25.500 disisipkan halaman judi di situs lembaga pendidikan serta 26.569 di lembaga pemerintahan juga telah ditangani. Selanjutnya, sebanyak 573 akun e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online telah diajukan ke Bank Indonesia untuk ditindaklanjuti. 1.499 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir.
Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online, penanganan 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selain itu juga kita sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword sedangkan ke meta sebanyak 5.331 keyword.
Menurut data dari PPATK, terjadi penurunan sebesar 50% dalam akses masyarakat ke situs judi online per Juli 2024. Selain itu jumlah deposit masyarakat dalam situs judi online menurun hingga 34,49 triliun.
Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Pandu Syahrir mengungkapkan data mengejutkan tentang judi online di Indonesia. Menurutnya ada sekitar 4 juta pemain judi online di tanah air dengan 80.000 di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Selain itu, 11% pemain judi online berada dalam rentang usia 10 hingga 20 tahun, menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia sangat rentan terhadap bahaya ini.
AFTECH bersama dengan perusahaan fintech dan pemerintah telah menggalang kolaborasi untuk memperkuat upaya melawan judi online. Salah satu langkah yang ditempuh adalah kampanye #StopJudolBareng-bareng yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang resiko besar yang ditimbulkan oleh judi online. AFTECH juga menekankan pentingnya edukasi publik dalam menghadapi maraknya praktik judi online. Pandu menjelaskan bahwa selain kampanye publik, AFTECH berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya besar judi online.
Penipuan judi online juga mengancam masa depan Indonesia dengan pemain judi online mencapai 4 juta orang dan 80.000 di antaranya anak-anak di bawah 10 tahun dan 440.000 atau 11% berada dalam rentang usia 10-20 tahun. Ini tantangan yang harus kita tindak dengan langkah-langkah konkret. Acara NGOPI atau ngobrol bareng-bareng Kominfo merupakan komitmen kami di AFTECH dan para pelaku industri fintech untuk bersama dengan regulator memerangi praktik penipuan.
Video menarik lainnya
-
(in) Kominfo Perang Siber: Milaran Konten Judi Online Diblokir, Deposit Masyarakat Anjlok
-
(in) Budi Arie Ungkap Langkah Kementerian Kominfo Berantas Judi dan Pinjol Ilegal
-
(in) 10 Kota di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak!
-
(in) Jauhi Jebakan Judi Online, Lindungi Masa Depanmu
-
(in) Ancaman Tersembunyi, Judi Online Menargetkan Generasi Muda Indonesia