- Data dari PPATK menunjukkan penurunan hampir 50% dalam transaksi judi online.
- Penurunan ini dianggap menggembirakan tetapi belum memuaskan.
- Judi online merugikan rakyat kecil dan berbahaya bagi masyarakat.
- Pemerintah harus melindungi masyarakat dari penipuan judi online.
- Tugas negara adalah meningkatkan kesejahteraan dan melindungi rakyat dari aktivitas merugikan.
- Diperlukan langkah-langkah strategis dan terukur untuk pemberantasan judi online.
Cerita Lengkap
Penurunan transaksi judi online ini, menurut data PPATK, sudah menurun hampir 50%. Aktivitas atau transaksinya turun secara signifikan. Kita tidak bicara soal jumlah aktivitas, tetapi nilai transaksinya yang menurun hampir setengahnya. Menurut saya, ini cukup menggembirakan meskipun belum sepenuhnya memuaskan.
Judi online ini sangat merugikan rakyat kecil dan berbahaya jika negara tidak melindungi rakyat dari aktivitas perjudian online. Kami menilai bahwa judi ini adalah bentuk penipuan dan scam. Tugas negara adalah melindungi tumpah darah rakyatnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada aktivitas yang merugikan masyarakat dan korbannya adalah rakyat kecil, tidak seharusnya negara membiarkannya begitu saja.
Oleh karena itu, kita bertanggung jawab penuh untuk terus melakukan langkah-langkah yang sistematis, strategis, dan terukur untuk pemberantasan judi online ini.
Video menarik lainnya
-
(in) Menkominfo Ungkap Progres Blokir Judi Online
-
(in) Kominfo Perang Siber: Milaran Konten Judi Online Diblokir, Deposit Masyarakat Anjlok
-
(in) Penurunan Transaksi Judi Online Capai 50%: Ancaman atau Keberhasilan?
-
(in) Terobosan Kominfo Melumpuhkan Judi Online: Akses Turun 50% dalam Setahun
-
(in) Pemblokiran Jutaan Situs Judol oleh Kominfo, Deposit Pemain Anjlok