Penurunan transaksi judi online ini, menurut data PPATK, sudah menurun hampir 50%. Aktivitas atau transaksinya turun secara signifikan. Kita tidak bicara soal jumlah aktivitas, tetapi nilai transaksinya yang menurun hampir setengahnya. Menurut saya, ini cukup menggembirakan meskipun belum sepenuhnya memuaskan.
Judi online ini sangat merugikan rakyat kecil dan berbahaya jika negara tidak melindungi rakyat dari aktivitas perjudian online. Kami menilai bahwa judi ini adalah bentuk penipuan dan scam. Tugas negara adalah melindungi tumpah darah rakyatnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada aktivitas yang merugikan masyarakat dan korbannya adalah rakyat kecil, tidak seharusnya negara membiarkannya begitu saja.
Oleh karena itu, kita bertanggung jawab penuh untuk terus melakukan langkah-langkah yang sistematis, strategis, dan terukur untuk pemberantasan judi online ini.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…