- Tiga pemuda (MF, Az, Ma) ditangkap polisi di Pandeglang, Banten
- Mereka mencuri sepeda motor milik mantan istri MF
- Motif pencurian adalah dendam MF terhadap mantan istrinya
- Uang hasil penjualan motor digunakan untuk judi online
- Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara
Cerita Lengkap
Ya pemirsa, seorang pria nekat curi motor mantan istri nya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polisi mengamankan tiga pemuda: MF, Az, dan Ma, yang nekad mencuri motor milik seorang wanita di kawasan Seketi, Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan: Pencurian dilatar belakangi dendam. Pelaku MF kesal karena korban yang merupakan mantan istrinya. Pelaku mengajak dua rekannya mencuri motor korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
“Jadi awalnya dilandasi dari dendam dari MF sendiri kepada korban. Lalu akhirnya MF memintahkan Az dan Ma terhadap satu buah motor.”
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dari Pandeglang, Banten, Iskandar melaporkan.
Video menarik lainnya
-
(in) Residivis Kecanduan Judi Online Curi Motor di Jepara, Polisi Bekuk Pelaku
-
(in) Pemuda Lombok Timur Curi dan Gadaikan Motor untuk Modal Judi Online
-
(in) Terobsesi Judi Online, Dua Sahabat Nekat Gasak 12 Minimarket di Lampung
-
(in) Pria Nekat Curi Motor Mantan Istri untuk Bermain Judi Online di Pandeglang, Banten
-
(in) Polres Polman Gelar Operasi Sikat Marano 2024, Ungkap Sindikat Besar Kriminal