Ya pemirsa, seorang pria nekat curi motor mantan istri nya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polisi mengamankan tiga pemuda: MF, Az, dan Ma, yang nekad mencuri motor milik seorang wanita di kawasan Seketi, Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan: Pencurian dilatar belakangi dendam. Pelaku MF kesal karena korban yang merupakan mantan istrinya. Pelaku mengajak dua rekannya mencuri motor korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
“Jadi awalnya dilandasi dari dendam dari MF sendiri kepada korban. Lalu akhirnya MF memintahkan Az dan Ma terhadap satu buah motor.”
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dari Pandeglang, Banten, Iskandar melaporkan.
Video menarik lainnya
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…