Ya pemirsa, seorang pria nekat curi motor mantan istri nya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polisi mengamankan tiga pemuda: MF, Az, dan Ma, yang nekad mencuri motor milik seorang wanita di kawasan Seketi, Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan: Pencurian dilatar belakangi dendam. Pelaku MF kesal karena korban yang merupakan mantan istrinya. Pelaku mengajak dua rekannya mencuri motor korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
“Jadi awalnya dilandasi dari dendam dari MF sendiri kepada korban. Lalu akhirnya MF memintahkan Az dan Ma terhadap satu buah motor.”
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dari Pandeglang, Banten, Iskandar melaporkan.
Video menarik lainnya
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…