Ya pemirsa, seorang pria nekat curi motor mantan istri nya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polisi mengamankan tiga pemuda: MF, Az, dan Ma, yang nekad mencuri motor milik seorang wanita di kawasan Seketi, Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan: Pencurian dilatar belakangi dendam. Pelaku MF kesal karena korban yang merupakan mantan istrinya. Pelaku mengajak dua rekannya mencuri motor korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
“Jadi awalnya dilandasi dari dendam dari MF sendiri kepada korban. Lalu akhirnya MF memintahkan Az dan Ma terhadap satu buah motor.”
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dari Pandeglang, Banten, Iskandar melaporkan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…