Cerita Judi Online

(in) Ribuan Anak Indonesia Jadi Korban Judi Online, KPAI Bertindak

Shares
  • Dua anak di bawah umur di Palembang tertangkap menjadi promotor judi online
  • Data KPAI menunjukkan lebih dari 197.000 anak di Indonesia terpapar judi online
  • KPAI akan memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat
  • Judi online kini menyasar anak-anak di bawah usia 10 tahun
  • Pendampingan meliputi aspek psikologi dan sosial
  • Jawa Barat dan DKI Jakarta memiliki kasus terbanyak

Cerita Lengkap

Kasus dua anak di bawah umur yang menjadi promotor judi online telah menambah daftar panjang kasus anak yang terpapar judi online. Dari data KPAI, lebih dari 197.000 anak Indonesia jadi korban judi online. Setelah Polda Sumatera Selatan mendapati dua anak di Palembang menjadi promotor judi online, KPAI akan memberikan pendampingan kepada keduanya.

Kedua pelaku diketahui mempromosikan judi online melalui media sosial. Namun kini KPAI berupaya maksimal mencegah judi online yang kian menyasar anak di bawah usia 10 tahun, apalagi lebih dari 197.000 anak di Indonesia sudah terpapar judi online.

“Anak yang melakukan promosi judi online itu harus dikembalikan ke orang tua. Setelah itu juga harus dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi,” kata perwakilan KPAI.

Data yang dari PPATK adalah seluruh Indonesia. Anak yang terpapar judi online itu jumlahnya 197.000 lebih, kebanyakan di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Video menarik lainnya