Kasus dua anak di bawah umur yang menjadi promotor judi online telah menambah daftar panjang kasus anak yang terpapar judi online. Dari data KPAI, lebih dari 197.000 anak Indonesia jadi korban judi online. Setelah Polda Sumatera Selatan mendapati dua anak di Palembang menjadi promotor judi online, KPAI akan memberikan pendampingan kepada keduanya.
Kedua pelaku diketahui mempromosikan judi online melalui media sosial. Namun kini KPAI berupaya maksimal mencegah judi online yang kian menyasar anak di bawah usia 10 tahun, apalagi lebih dari 197.000 anak di Indonesia sudah terpapar judi online.
“Anak yang melakukan promosi judi online itu harus dikembalikan ke orang tua. Setelah itu juga harus dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi,” kata perwakilan KPAI.
Data yang dari PPATK adalah seluruh Indonesia. Anak yang terpapar judi online itu jumlahnya 197.000 lebih, kebanyakan di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…