Kasus dua anak di bawah umur yang menjadi promotor judi online telah menambah daftar panjang kasus anak yang terpapar judi online. Dari data KPAI, lebih dari 197.000 anak Indonesia jadi korban judi online. Setelah Polda Sumatera Selatan mendapati dua anak di Palembang menjadi promotor judi online, KPAI akan memberikan pendampingan kepada keduanya.
Kedua pelaku diketahui mempromosikan judi online melalui media sosial. Namun kini KPAI berupaya maksimal mencegah judi online yang kian menyasar anak di bawah usia 10 tahun, apalagi lebih dari 197.000 anak di Indonesia sudah terpapar judi online.
“Anak yang melakukan promosi judi online itu harus dikembalikan ke orang tua. Setelah itu juga harus dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi,” kata perwakilan KPAI.
Data yang dari PPATK adalah seluruh Indonesia. Anak yang terpapar judi online itu jumlahnya 197.000 lebih, kebanyakan di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.