Kasus dua anak di bawah umur yang menjadi promotor judi online telah menambah daftar panjang kasus anak yang terpapar judi online. Dari data KPAI, lebih dari 197.000 anak Indonesia jadi korban judi online. Setelah Polda Sumatera Selatan mendapati dua anak di Palembang menjadi promotor judi online, KPAI akan memberikan pendampingan kepada keduanya.
Kedua pelaku diketahui mempromosikan judi online melalui media sosial. Namun kini KPAI berupaya maksimal mencegah judi online yang kian menyasar anak di bawah usia 10 tahun, apalagi lebih dari 197.000 anak di Indonesia sudah terpapar judi online.
“Anak yang melakukan promosi judi online itu harus dikembalikan ke orang tua. Setelah itu juga harus dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi,” kata perwakilan KPAI.
Data yang dari PPATK adalah seluruh Indonesia. Anak yang terpapar judi online itu jumlahnya 197.000 lebih, kebanyakan di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…