Pemirsa, beralih ke informasi selanjutnya.
Polres Bontang menangkap seorang selebgram promosi judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal di Kota Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SB, 19 tahun, berperan sebagai selebgram dan mempromosikan judi daring. Dari hasil penyelidikan, dalam melancarkan aksinya, tersangka SB menerima bayaran senilai Rp2 juta untuk mempromosikan judi online di media sosial pribadinya.
SB diduga menerima tawaran endorsement judi daring pertama kali pada 8 Mei hingga berkelanjutan sampai 17 Juli lalu. Pemilik situs awalnya berkomunikasi melalui pesan medsos, kemudian dilanjutkan ke WhatsApp. Diketahui, motif pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…