- Jokowi memberikan pesan khusus untuk memberantas judi online
- Judi online dianggap merusak ekonomi negara, masyarakat, dan keluarga
- Hampir 3 juta situs judi online telah diblokir
- Penyelenggara sistem elektronik diminta menandatangani pakta integritas
- Telegram masih dalam pengawasan terkait fasilitasi judi online
- Pemerintah berkomitmen menjadikan ruang digital produktif dan positif
Cerita Lengkap
“Pak, di akhir masa jabatan ini ada pesan khusus enggak sih Pak dari Pak Jokowi ke Bapak gitu Pak?”
“Satu, soal judi online harus diberes karena judi online ini sangat meresahkan masyarakat. Daya rusatnya terhadap ekonomi negara, ekonomi masyarakat dan keluarga sangat besar sekali dan ini bahaya buat ee… perwujudan Indonesia emas 2045. Ini judi online ini bukan ekonomi yang sangat buruk bagi masyarakat kita.”
“Juga ada berapa sih Pak situs-situs yang diblokir?”
“Oh kita sudah hampir 3 juta kalau situs. Tapi kan kita sudah kemarin kan saya tanda tangan, saya minta semua platform, semua penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk menandatangani pakta integritas untuk tidak memfasilitasi perjudian online di dalam sistem elektronik mereka.”
“Terkait telegram, Kapan pak diberi sanksi?”
“Ini sudah yang terakhir ultimatum untuk telegram, kita tunggu aja. Kita lihat kalau mereka masih, apa mereka masih belum mendengarkan atau merespons aturan kita, ya kita akan ee… mohon maaf kita akan selesaikan.”
“Tunggu waktu? Tunggu kajian dari tim? Dikasih waktu berapa lama?”
“E… saya minta tim untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinannya. Pokoknya kita kan komitmen untuk menjadikan ruang digital ini ruang digital yang produktif, yang bisa berguna bagi kemajuan masyarakat. Jangan sampai ruang digital ini malah digunakan untuk hal-hal yang negatif.”
Video menarik lainnya
-
(in) Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Tragedi: Kisah WNI Terjebak Jaringan Judi Online di Kamboja
-
(in) Jadi Sarang Judi Online dan Pornografi, Telegram Terancam Diblokir Kominfo
-
(in) Ultimatum untuk Telegram: Menkominfo Siap ‘Selesaikan’ Jika Judi Online Tak Ditangani
-
(in) Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Judi: 10 Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
-
(in) Pemerintah Mengancam Platform Digital yang Abaikan Judi Online, Ancaman Denda Rp500 Juta