Video Bahasa Indonesia

(in) Dua Mahasiswa Kelola Judi Online Jaringan Kamboja Terungkap

Shares
  • Dua mahasiswa terlibat dalam jaringan judi online internasional.
  • Polisi mengidentifikasi peran mereka sebagai telemarketing dan desain grafis situs.
  • Situs judi online yang dikelola mereka beromzet ratusan juta rupiah.
  • Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Cerita Lengkap

Pemirsa, kasus mahasiswa kelola judi online kini terungkap setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua mahasiswa yang terlibat dalam sindikat judi online jaringan Kamboja. Kedua mahasiswa ini memiliki peran penting sebagai telemarketing dan desain grafis untuk situs judi online.

Patroli Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menemukan situs judi online bernama Menang Kore yang dikelola oleh tersangka berinisial N. Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi kembali menangkap satu tersangka lain yang berinisial Y. Tersangka N bertugas sebagai pengelola dan telemarketing, sementara Y berperan sebagai desain grafis konten dan mendistribusikannya ke berbagai jaringan judi online.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah bekerja di jaringan ini selama dua tahun dan mendapatkan gaji mencapai Rp10 juta per bulan. Omset dari situs judi online yang mereka kelola ini mencapai ratusan juta rupiah. Kini, kedua tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 3 dan Pasal 27 Ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bagaimana mahasiswa kelola judi online yang berpotensi merusak masa depan dan masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

22 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago