Halo pemirsa, menyaksikan Liputan 6 Siang. Saya Skolastika Silvia. Kasus jual anak untuk judi online kembali terjadi di Tangerang. Kecanduan judi online seringkali membuat orang lupa diri, tak terkecuali seorang ayah yang tega menjual anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan hanya demi bisa lanjut bermain judi online.
Tangisan seorang ibu ini tak terbendung ketika akhirnya bisa bertemu kembali dengan sang buah hati. Ibu mana yang tidak meratap ketika mengetahui anak yang baru berusia 11 bulan dijual oleh ayah kandungnya. Ayah korban tega menjual darah dagingnya melalui media sosial seharga 2 juta rupiah hanya untuk bermain judi online dan membeli telepon.
“Begitu mana kita baru dia jawab, bahwa kita jual dengan harga 2 juta di Tangerang, di situ saya shock,” ungkap sang ibu. “Sebagai seorang ibu kandungnya, saya kenal baik. Tetapi dia tega menjual anaknya sendiri demi kesenangan dia sendiri.”
Polisi menetapkan sepasang suami istri dan ayah korban sebagai tersangka. Hasil penjualan digunakan untuk membeli dua buah handphone untuk keperluan sehari-hari dan juga untuk bermain judi. Tersangka menjual kepada dua tersangka lainnya. Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dan terancam undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan hukuman penjara.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…