- 35 WNI pekerja judi online dipulangkan dari Filipina
- Pemulangan hasil kerja sama KBRI Manila dan otoritas penegak hukum Filipina
- Presiden Filipina memerintahkan penghentian operasional judi online
- Sejak 2020, tercatat 4.730 WNI bekerja sebagai operator judi online di 6 negara Asia
- Negara tujuan meliputi Filipina, Malaysia, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja
- Kemenlu menghimbau WNI lebih selektif memilih pekerjaan
- WNI diingatkan tidak tergiur iming-iming gaji tinggi
Cerita Lengkap
Korban judi online Filipina WNI dipulangkan setelah upaya bersama Polri dan Kedutaan Besar RI di Manila membuahkan hasil, dengan 35 warga negara Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Para WNI ini sebelumnya bekerja sebagai operator perjudian online dan terjebak dalam praktik ilegal di Filipina. Penggerebekan dan pemulangan mereka dilakukan sebagai bagian dari tindakan tegas Presiden Filipina terhadap operasional judi online yang banyak melibatkan tenaga kerja asing, termasuk warga Indonesia.
Sebanyak 35 warga Indonesia yang menjadi pekerja judi online dan online scamming di Filipina tiba di Terminal 2 Bandar Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari. Mereka dipulangkan setelah tempat kerja mereka digerebek anggota divisi hubungan internasional yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila dan otoritas penegak hukum setempat.
Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior yang memerintahkan penghentian operasional judi online yang didapati banyak mempekerjakan warga Indonesia.
Data Kedutaan Besar RI mencatat, sejak 2020 ada 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator online scamming dan judi online di berbagai negara seperti Filipina, Malaysia, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja. Pihak Kemenlu mengimbau warga Indonesia untuk lebih selektif memilih pekerjaan dan tidak tergiur hanya dengan iming-iming gaji tinggi.
Video menarik lainnya
-
(in) Deportasi Operator Judi Online 69 WNI dari Filipina Terungkap
-
(in) Korban Judi Online Filipina WNI Dipulangkan 35 Orang Tiba di Indonesia
-
(in) Deportasi WNI Kasus Judi Online Filipina Melibatkan 35 Pekerja dan 2 Tersangka
-
(in) Pengungkapan Kasus Judi Online Terbesar, Polisi Ringkus Sindikat dengan Omzet Rp685 Miliar
-
(in) Polri Bongkar Perjudian Daring Internasional China dengan Perputaran Rp 685 Miliar