Korban judi online Filipina WNI dipulangkan setelah upaya bersama Polri dan Kedutaan Besar RI di Manila membuahkan hasil, dengan 35 warga negara Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Para WNI ini sebelumnya bekerja sebagai operator perjudian online dan terjebak dalam praktik ilegal di Filipina. Penggerebekan dan pemulangan mereka dilakukan sebagai bagian dari tindakan tegas Presiden Filipina terhadap operasional judi online yang banyak melibatkan tenaga kerja asing, termasuk warga Indonesia.
Sebanyak 35 warga Indonesia yang menjadi pekerja judi online dan online scamming di Filipina tiba di Terminal 2 Bandar Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari. Mereka dipulangkan setelah tempat kerja mereka digerebek anggota divisi hubungan internasional yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila dan otoritas penegak hukum setempat.
Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior yang memerintahkan penghentian operasional judi online yang didapati banyak mempekerjakan warga Indonesia.
Data Kedutaan Besar RI mencatat, sejak 2020 ada 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator online scamming dan judi online di berbagai negara seperti Filipina, Malaysia, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja. Pihak Kemenlu mengimbau warga Indonesia untuk lebih selektif memilih pekerjaan dan tidak tergiur hanya dengan iming-iming gaji tinggi.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…