Seorang mantan karyawan yang terjerat utang judi online melakukan perampokan bersenjata di minimarket tempat ia pernah bekerja, yang terletak di wilayah Indramayu. Aksi perampokan ini terjadi di sebuah minimarket di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Widasari, Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku, yang beraksi seorang diri, masuk ke minimarket dan langsung mendatangi petugas kasir yang tengah menghitung uang. Tanpa basa-basi, pelaku menodongkan sebilah golok dan mengambil paksa uang sebesar Rp20 juta dan handphone milik petugas kasir.
Tidak butuh waktu lama, hanya 6 jam setelah kejadian, pelaku langsung dibekuk oleh polisi. Ia pun dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas. Polisi turut menyita sebilah senjata tajam, uang sebesar Rp19 juta hasil kejahatan, dan handphone.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku berbuat nekat karena terlilit pinjaman online akibat kecanduan judi online.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…