Cerita Judi Online

(in) KPAI dan Pemprov Sumsel Bersatu Mencegah Judi Online pada Anak

Shares
  • KPAI mengajak semua pihak mencegah dan menangani anak korban judi online di Sumsel
  • Dua siswa SMA di Sumsel terlibat promosi judi online melalui media sosial
  • KPAI berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel untuk pencegahan
  • Data PPATK: 197.000 lebih anak terpapar judi online di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Banten
  • Dinas Pendidikan Sumsel melakukan sidak, sosialisasi, dan mengeluarkan surat edaran
  • PJ Gubernur Sumsel menekankan pentingnya pencegahan judi online di sekolah

Cerita Lengkap

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengajak seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanganan anak korban judi online di Sumatera Selatan, menyusul adanya temuan Polda Sumsel mengenai dua siswa SMA yang terlibat promosi judi online. KPAI menekankan pentingnya semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online.

Komisioner KPAI, Kawian, mengatakan judi online saat ini sedang marak. Maka dari itu, KPAI berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel untuk melakukan pencegahan dengan baik agar anak-anak tidak terpapar judi online, dikarenakan judi online sangat mudah diakses melalui smartphone dan media sosial. Hal ini dilakukan menyusul temuan dari Polda Sumsel adanya dua siswa SMA yang terlibat promosi judi online melalui media sosial. KPAI memastikan kedua siswa tersebut harus dikembalikan ke orang tua dan diberikan pendampingan.

Berdasarkan data dari PPATK, sebanyak 197.000 lebih anak-anak terpapar judi online yang terjadi di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Banten. Rapat koordinasi ini dilaksanakan terkait dengan judi online yang marak. KPAI berkoordinasi bagaimana melakukan pencegahan yang efektif supaya anak-anak tidak terpapar judi online.

Sementara itu, Kabag Umum dan Kepegawaian Sumsel, Endah Kusumwi, mengatakan telah melakukan sidak ke sekolah-sekolah namun tidak ditemukan adanya judi online. Ke depan, koordinasi akan terus dilakukan, juga akan melakukan sosialisasi, pengawasan, dan telah mengeluarkan surat edaran mengenai dampak judi online. Pengawasan yang lebih tinggi lagi sudah dilakukan berupa himbauan dan surat edaran ke sekolah-sekolah tentang dampak judi online. Hal ini juga menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya PJ Gubernur, yang menekankan bahwa dari sekolah juga harus segera dihimbau untuk mencegah siswanya terdampak judi online.

Video menarik lainnya