Butuh modal untuk bermain judi online, seorang pemuda asal Lombok Timur berinisial AA melakukan pencurian dan menggadaikan sepeda motor milik tamu yang berkunjung ke rumahnya. Pemuda tersebut ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lombok Timur.
AA diketahui mencuri sepeda motor yang dibawa oleh teman kakaknya saat bertamu ke rumah mereka. Setelah berhasil mencuri, AA kemudian menggadaikan motor tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.
Akibat perbuatannya, AA kini terancam hukuman 7 tahun penjara.
Hingga saat ini, AA sudah ditangani oleh unit pidana umum Satreskrim Polres Lombok Timur, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…