Butuh modal untuk bermain judi online, seorang pemuda asal Lombok Timur berinisial AA melakukan pencurian dan menggadaikan sepeda motor milik tamu yang berkunjung ke rumahnya. Pemuda tersebut ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lombok Timur.
AA diketahui mencuri sepeda motor yang dibawa oleh teman kakaknya saat bertamu ke rumah mereka. Setelah berhasil mencuri, AA kemudian menggadaikan motor tersebut dan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.
Akibat perbuatannya, AA kini terancam hukuman 7 tahun penjara.
Hingga saat ini, AA sudah ditangani oleh unit pidana umum Satreskrim Polres Lombok Timur, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…