Seorang pemuda berusia 18 tahun, berinisial MK, nekat mencuri di rumah sepupunya sendiri. MK mencuri satu unit sepeda BMX yang disimpan di teras rumah sepupunya. Saat menyadari kehilangan barang tersebut, korban langsung melapor ke polisi. Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anggota keluarganya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi pencurian ini ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. MK mengaku mencuri demi judi online, karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhannya akan judi online.
Selain mencuri di rumah sepupunya, MK juga diketahui pernah mencuri di rumah warga lain di daerah Kedoran Tengah, Padang. Ia biasanya menyasar tetangga yang lengah dan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Atas perbuatannya, MK kini disangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
Video menarik lainnya
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…
Terungkap cara mencuci uang judi online pakai kripto dan perusahaan cangkang hingga Rp12 triliun, sulit…
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…