Seorang pemuda berusia 18 tahun, berinisial MK, nekat mencuri di rumah sepupunya sendiri. MK mencuri satu unit sepeda BMX yang disimpan di teras rumah sepupunya. Saat menyadari kehilangan barang tersebut, korban langsung melapor ke polisi. Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anggota keluarganya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi pencurian ini ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. MK mengaku mencuri demi judi online, karena tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhannya akan judi online.
Selain mencuri di rumah sepupunya, MK juga diketahui pernah mencuri di rumah warga lain di daerah Kedoran Tengah, Padang. Ia biasanya menyasar tetangga yang lengah dan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Atas perbuatannya, MK kini disangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
Video menarik lainnya
Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya di Jakarta akibat dampak judi online pada keluarga yang…
Kominfo mengungkap modul judi dalam game online dan investasi, menyoroti modus baru yang menyamarkan perjudian…
Ditres Siber Polda Jabar menangkap pelaku utama jaringan judi online yang beroperasi hingga ke luar…
Pelajar terjerat judi online di Cianjur ditangkap polisi setelah mempromosikan situs judi di media sosial…
Ancaman judi online di Indonesia menjadi sorotan Prabowo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tegas untuk…
Dua mahasiswa kelola judi online jaringan Kamboja dengan peran telemarketing dan desain grafis. Polisi mengungkapkan…