Penggerebekan judi online terjadi di Jakarta Utara, ketika polisi menggerebek sebuah unit apartemen yang digunakan sebagai lokasi operasi. Seorang pria lulusan SMA, yang sebelumnya memiliki usaha pakaian, menjadi operator judi online setelah bisnisnya bangkrut. Selama 5 bulan beroperasi, dua situs judi online yang dikelolanya berhasil meraup omzet hingga miliaran rupiah.
Sebuah unit hunian di apartemen kawasan Jakarta Utara digerebek oleh petugas kepolisian dari Unit Vice Control Polres Jakarta Barat. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa lokasi tersebut menjadi pusat operasi judi online. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai operator judi online. Situs tersebut dioperasikan menggunakan komputer di dalam kamar apartemen tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Justin Hugo sebagai tersangka operator judi online. Pelaku diduga mengelola dua situs dengan omzet harian mencapai jutaan rupiah. Selama 5 bulan beroperasi, total omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Tersangka ini sebelumnya pernah bekerja di sebuah situs judi online di Jakarta Barat pada tahun 2019. Setelah usaha jual beli pakaiannya di Tanah Abang mengalami kebangkrutan, ia akhirnya memutuskan untuk mengelola judi online.
Polisi masih menyelidiki hubungan pelaku dengan sindikat judi online internasional yang berbasis di Kamboja. Sindikat ini juga melibatkan beberapa selebgram sebagai endorser untuk situs-situs judi tersebut. Penggerebekan judi online ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas jaringan tersebut.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=ndoZ5hbI1VA Penggerebekan polisi Jakarta Utara di sebuah apartemen yang dijadikan pusat operasi judi online. Seorang…
Dampak judi online meluas, memicu tindakan kriminal seperti penggelapan dana hingga penjualan anak. Bagaimana cara…
Kasus judi online di Boyolali, pria habiskan Rp60 juta lalu pura-pura dibegal. Kini ia berhadapan…
Polri ungkap perjudian daring internasional dari China, sita uang Rp 6 miliar dan tangkap tujuh…
Ayah jual anak untuk judi online di Tangerang, tiga tersangka ditangkap, korban ditemukan di kontrakan
Polri ungkap situs judi online dikendalikan WNA China, kolaborasi dengan Kominfo, tersangka terancam 20 tahun…