Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang menjelang sore, rekan-rekan yang bahagia. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.
Pada hari ini, 8 Oktober 2024, Bareskrim Polri menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan situs judi online oleh Polri. Situs tersebut dikendalikan oleh warga negara asing asal China dan memiliki server di China. Situs ini beroperasi di Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam, dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang.
Situs judi online ini menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, poker, tembak ikan, dan domino. Modus operandi mereka memanfaatkan jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi deposit dan withdraw. Aplikasi yang menghubungkan transaksi tersebut dengan situs yang berada di China juga ditemukan.
Polri bekerja sama dengan Kominfo dalam menindak jaringan perjudian daring ini. Dari hasil pengungkapan situs judi online oleh Polri, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing asal China dan enam warga negara Indonesia. Para tersangka kini menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus ini merupakan bagian dari langkah besar yang diambil Polri dalam memberantas perjudian daring dan kolaborasi dengan Kominfo menjadi kunci dalam pengungkapan situs judi online oleh Polri dan penanganan kejahatan siber lainnya.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=ndoZ5hbI1VA Penggerebekan polisi Jakarta Utara di sebuah apartemen yang dijadikan pusat operasi judi online. Seorang…
Penggerebekan judi online di Jakarta Utara ungkap operasi situs dengan omzet miliaran rupiah. Operator ditangkap…
Dampak judi online meluas, memicu tindakan kriminal seperti penggelapan dana hingga penjualan anak. Bagaimana cara…
Kasus judi online di Boyolali, pria habiskan Rp60 juta lalu pura-pura dibegal. Kini ia berhadapan…
Polri ungkap perjudian daring internasional dari China, sita uang Rp 6 miliar dan tangkap tujuh…
Ayah jual anak untuk judi online di Tangerang, tiga tersangka ditangkap, korban ditemukan di kontrakan