Polda Metro memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online melalui platform live streaming. Kegiatan perjudian online yang disiarkan secara langsung itu bahkan diduga dilakukan dari luar negeri.
Permainan Mah Jong yang disiarkan secara langsung di akun media sosial bernama Katak Bizer diduga kuat menjadi ladang judi online, karena peserta yang ikut bermain memasang sejumlah uang. Pria dalam akun tersebut adalah seorang pegiat media sosial yang kini diburu Ditres Krimum Polda Metro Jaya. Keberadaannya disebut-sebut sedang di luar negeri.
Video yang berisi pemilik Katak Bizer saat diduga mempromosikan judi online itu lantas dilaporkan warganet ke polisi. Katak Bizer dalam mempromosikan judi online itu dilakukan secara siaran langsung. Ini merupakan dugaan awal, dan saat ini channel YouTube Katak Bizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Katak Bizer memiliki nama asli Natak Stefanus yang merupakan content creator berusia 28 tahun. Namun kontennya dikenal berisi kisahnya saat tawuran semasa SMA.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…