- Satbor dan 3 tiktoker ditangkap terkait promosi judi online
- Total 16 tersangka, 12 di antaranya pegawai Kominfo
- Pegawai Kominfo terima setoran miliaran per bulan
- Lokasi penangkapan di Kampung Babakan, Sukabumi
- Total perputaran uang judi online Rp27 triliun
- Jumlah transaksi mencapai Rp18 juta
- 197.000 pemain adalah anak-anak
- Presiden mendukung langkah bersih-bersih di Kominfo
- Penyidikan masih berlanjut untuk temukan keterlibatan atasan
Cerita Lengkap
Penangkapan pegawai Kominfo terkait judi online mengungkap keterlibatan 12 staf dalam mendukung bisnis ilegal ini. Selain itu, Satbor dan tiga tiktoker lainnya ditangkap karena diduga mempromosikan judi online melalui platform media sosial. Kasus ini menyoroti peran oknum pemerintah dan influencer dalam peredaran judi online di Indonesia.
Kasus Satbor tiktok yang viral di dunia maya kini berujung penangkapan setelah diduga melakukan promosi judi online. Ironisnya, bisnis haram judi online tidak hanya didukung oleh influencer dunia maya, tetapi juga didukung oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Situasi ini membuat gembar-gembor pemblokiran judi online oleh pemerintah seolah hanya gimik di ruang publik belaka.
Joget atraktif dalam cuplikan live media sosial dari tiktokers yang dipanggil Satbor telah menghasilkan jutaan rupiah setiap hari hingga membuat orang sekampung mengikuti jejaknya. Sayangnya, hanya sebulan setelah viral, polisi memeriksa Satbor karena dituding ikut mempromosikan judi online. Belakangan, Satbor membantah terlibat dalam promosi judi online tersebut.
Setelah Gunawan Satbor bersama tiga orang tiktoker lainnya ditangkap, Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu pagi terlihat sepi. Warga yang setiap hari membuat konten live TikTok tidak terlihat melakukan aktivitas siaran langsung.
Ironisnya, para suporter atau pendukung bisnis judi online tidak hanya melibatkan influencer tapi juga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka yang harusnya memberantas judi online dengan memblokir situs justru jadi backing. Para pegawai Kementerian diduga menerima setoran dari tiap situs judi mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Hingga minggu 3 November, sebanyak 16 orang sudah jadi tersangka, dengan 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rilisnya menyebut total akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp27 triliun dengan jumlah transaksi mencapai Rp18 juta. Yang mengkhawatirkan, di antaranya para pemain judi online sebanyak 197.000 adalah anak-anak.
Video menarik lainnya
-
(in) 46 Pelaku Judi Online Ditangkap & 259 Situs Diblokir Oleh Polda Lampung
-
(in) Penangkapan 4 Selebgram Promotor Judi Online di Pandeglang
-
(in) Penangkapan Mama Muda, Promotor Judi Online Secara Bugil
-
(in) Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online: Satbor dan 3 Tiktoker Ditangkap
-
(in) Penangkapan Selebgram Promotor Judi Online di Jambi