Sindikat judi online Semarang terbongkar setelah polisi berhasil menangkap tiga ketua gangster yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian ini. Ketiga pelaku merupakan pemimpin kelompok gangster lokal di Semarang yang telah menerima dana puluhan juta rupiah dari situs judi online untuk mendanai berbagai aktivitas mereka. Penyelidikan menunjukkan bahwa dana dari situs perjudian ini digunakan untuk pengobatan korban tawuran, pertemuan kelompok, dan aktivitas lain yang semakin memperkuat pengaruh mereka di kalangan anak muda setempat..
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari petugas yang sebelumnya menangkap kelompok gangster yang akan melakukan tawuran. Ketiga pelaku yang menjadi ketua gangster ini diduga berkaitan dengan situs judi online. Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa situs judi online memberikan dana bagi kelompok gangster yang sudah berjalan hampir 1 tahun, dengan rincian setiap bulan mendapatkan 5 sampai 8 juta rupiah untuk dibagi pada empat kelompok gangster yang memiliki pengikut cukup banyak di media sosial.
Dana yang diterima digunakan untuk berbagai keperluan kelompok gangster. Yang pertama digunakan untuk pengobatan korban tawuran, termasuk tawuran yang terjadi di Jalan Cipto. Yang kedua digunakan untuk melaksanakan meeting, rekreasi, sewa villa, membeli atribut-atribut kelompok, dan membeli minuman keras.
Modus operandi yang terungkap menunjukkan aliran dana dari situs judi online masuk melalui Iqbal yang kemudian diteruskan ke Alvin. Sebagai timbal balik, kelompok gangster diminta untuk memposting situs-situs judi online tersebut di akun-akun mereka di Kota Semarang.
Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga mengamankan bukti transaksi keuangan judi online serta uang Rp 8 juta dari hasil situs judi online. Dalam kejadian ini, petugas menerapkan undang-undang informasi elektronik terkait penyebaran perjudian dengan ancaman hukuman penjara.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…