- RA (36) menjual bayinya seharga Rp15 juta karena desakan ekonomi dan kecanduan judi online.
- Istrinya sedang bekerja di Kalimantan ketika peristiwa ini terjadi.
- Pasutri HK dan Mon yang membeli bayi tersebut juga ditangkap polisi.
- RA menghabiskan uang hasil penjualan bayi dalam satu minggu, sebagian besar untuk judi online.
- RA menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook tentang pasangan yang ingin membeli bayi.
Cerita Lengkap
Suami di Tangerang jual bayinya -Seorang ayah berinisial RA, berusia 36 tahun, ditangkap polisi setelah menjual bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan tersebut dilakukan ketika istrinya sedang bekerja di Kalimantan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa selain RA, pihak kepolisian juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan Mon (30) sebagai pembeli bayi.
Motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta kecanduannya terhadap judi online. Uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk bermain judi online, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Menurut Zain, RA menghabiskan seluruh uang hasil penjualan bayinya dalam waktu satu minggu.
RA diketahui menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook, di mana ada pasangan suami istri yang bersedia membeli bayi karena mereka belum dikaruniai anak setelah 10 tahun menikah.
Video menarik lainnya
-
Heboh rekening diblokir massal PPATK untuk cegah judi online
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku judi online jaringan Kamboja
-
Fee 50 persen Budi Arie Dibantah dan Siap Dipanggil Ulang
-
Situs PeduliLindungi Diretas dan Jadi Judi Online Begini Faktanya
-
Kisah WNI Terlantar di Kamboja – Disiksa dan Terjebak Kerja Ilegal