Suami di Tangerang jual bayinya -Seorang ayah berinisial RA, berusia 36 tahun, ditangkap polisi setelah menjual bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan tersebut dilakukan ketika istrinya sedang bekerja di Kalimantan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa selain RA, pihak kepolisian juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan Mon (30) sebagai pembeli bayi.
Motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta kecanduannya terhadap judi online. Uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk bermain judi online, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Menurut Zain, RA menghabiskan seluruh uang hasil penjualan bayinya dalam waktu satu minggu.
RA diketahui menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook, di mana ada pasangan suami istri yang bersedia membeli bayi karena mereka belum dikaruniai anak setelah 10 tahun menikah.
Video menarik lainnya
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…