Suami di Tangerang jual bayinya -Seorang ayah berinisial RA, berusia 36 tahun, ditangkap polisi setelah menjual bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan tersebut dilakukan ketika istrinya sedang bekerja di Kalimantan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa selain RA, pihak kepolisian juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan Mon (30) sebagai pembeli bayi.
Motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta kecanduannya terhadap judi online. Uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk bermain judi online, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Menurut Zain, RA menghabiskan seluruh uang hasil penjualan bayinya dalam waktu satu minggu.
RA diketahui menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook, di mana ada pasangan suami istri yang bersedia membeli bayi karena mereka belum dikaruniai anak setelah 10 tahun menikah.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…