Video Bahasa Indonesia

(in) Suami di Tangerang Jual Bayi untuk Judi Online saat Istri Bekerja di Kalimantan

Shares
  • RA (36) menjual bayinya seharga Rp15 juta karena desakan ekonomi dan kecanduan judi online.
  • Istrinya sedang bekerja di Kalimantan ketika peristiwa ini terjadi.
  • Pasutri HK dan Mon yang membeli bayi tersebut juga ditangkap polisi.
  • RA menghabiskan uang hasil penjualan bayi dalam satu minggu, sebagian besar untuk judi online.
  • RA menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook tentang pasangan yang ingin membeli bayi.

Cerita Lengkap

Suami di Tangerang jual bayinya -Seorang ayah berinisial RA, berusia 36 tahun, ditangkap polisi setelah menjual bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan tersebut dilakukan ketika istrinya sedang bekerja di Kalimantan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa selain RA, pihak kepolisian juga menangkap pasangan suami istri HK (32) dan Mon (30) sebagai pembeli bayi.

Motif RA menjual bayinya adalah karena desakan ekonomi serta kecanduannya terhadap judi online. Uang hasil penjualan bayi tersebut digunakan untuk bermain judi online, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Menurut Zain, RA menghabiskan seluruh uang hasil penjualan bayinya dalam waktu satu minggu.

RA diketahui menjual bayinya setelah melihat informasi di Facebook, di mana ada pasangan suami istri yang bersedia membeli bayi karena mereka belum dikaruniai anak setelah 10 tahun menikah.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

2 hours ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

7 hours ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago