Upaya pencegahan dan pemberantasan judi online terus digalakkan di Sulawesi Selatan. Tim Jatanras Polres Gowa Sulawesi Selatan bergerak cepat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Petugas tengah mencari seorang mahasiswa yang baru saja mencuri sebuah sepeda motor. Pelaku akhirnya ditangkap setelah serangkaian penyelidikan. Terungkap bahwa ia mengambil motor karena kecanduan judi online. Kasus ini terjadi pada awal Juli 2024.
Kejahatan lainnya akibat judi online juga terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Polda Sulsel yang melakukan penelusuran menemukan lebih dari 100 akun judi online. Beberapa pelaku ditangkap di sejumlah daerah, mereka terlibat dalam permainan hingga ikut mempromosikan judi online.
“Dalam 6 bulan ke belakang, kami sudah mengamankan tiga orang pelaku perjudian. Laporan ke Kominfo terkait situs judi online, jadi hasil patroli cyber yang dilaksanakan oleh anggota siber sub 5, telah ditemukan sekitar 180 situs terkait judi online dan sudah kami laporkan dengan harapan dapat menutup jalur situs tersebut,” ungkap pihak kepolisian.
Upaya pencegahan juga dilakukan di lingkup pemerintah kota Makassar. “Kita sosialisasikan kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun jajaran ASN, untuk menghindari judi online. Hari ini kami di Kecamatan Panakukang langsung menindak dan melaksanakan instruksi dari Bapak Presiden. Kita menyidak teman-teman ASN maupun tenaga non-ASN di Kecamatan Panakukang,” jelas pihak pemerintah kota.
Dampak negatif judi online sangat serius. “Kadang satu kali menang, lima kali kalah. Dampaknya negatif kalau gaji mereka gunakan, gajinya habis, pasti meminjam. Kalau teman-temannya sudah tidak ada yang bisa dipinjam, larinya pasti mengambil barang-barang teman,” tambah pejabat tersebut.
Penanganan judi online memang tak bisa hanya sekedar penindakan. Semua pihak seharusnya ikut ambil bagian dalam penumpasan judi online. Hukum dan pencerahan dari aspek agama juga wajib dilibatkan demi menyadarkan mereka yang berada di jalan yang salah.
“Ini ada masing-masing pencerahan di majelis agama masing-masing untuk membenteng generasi mudanya. Tegas dalam hal ini tidak terpancing, tidak terbuai, tidak tergoda, dan tidak mencoba-coba namanya judi online,” ujar tokoh agama setempat.
Judi online harusnya jadi musuh bersama. Jadi butuh kerja sama agar kasus judi online tak lagi ada. Setiap orang mengambil peran berbeda demi bersama-sama mencegah dan memberantas judi online.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.